Gambut Untuk Listrik




Potensi lahan gambut di Indonesia sangat menjanjikan. Ke-empat terbesar di dunia setelah Kanada, Rusia dan Amerika Serikat. Hampir sepertiganya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Potensi Gambut Indonesia
Meski Indonesia masuk nomor 4 dunia, daerah berpotensi gambut, namun awalnya, para pakar dari Eropa, justru mengungkapkan bahwa gambut tidak akan ditemukan di daerah tropis seperti Indonesia, karena temperaturnya yang tinggi, sehingga bahan organis dari tumbuhan akan cepat terdekomposisi oleh jasad renik dan tidak terlonggok di daerah beriklim panas.
Gambut memiliki kakateristik yang tidak dimiliki oleh jenis tanah alin. Sifat fisik yang dimiliki adalah mampu menyerap air yang sangat tinggi. Sebaliknya apabila dalam kondisi yang kering (kering berkelanjutan), gambut sangat ringan dengan berat volume yang sangat rendah (0,1-0,2 g/cm3) dan mempunyai sifat hidrofobik (sulit) menyerap air dan akan mengambang apabila terkena air. Pada kondisi demikian gambut dapat mengalami amblesan (subsidensi) dan mudah terbakar.Sementera pemerintah Indonesia, melalui Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, sejak tahun 1983, telah melakukan penyelidikan endapan gambut dimulai dari tahapan survai tinjau sampai dengan eksplorasi umum dengan menggunakan bor inti.Karena dianggap vital, Menteri Pertambangan dan Energi No. 200 K/20/M.PE/1986, kemudian diperbaharui dengan SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 507 K/20/M.PE/1989, menetapkan gambut sebagai Bahan Galian Golongan Vital (B) dan pengusahaannya diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan Kuasa Pertambangan.Dengan adanya SK Menteri tersebut, posisi gambut disejajarkan dengan bahan galian pada beberapa jenis mineral logam seperti besi, bauksit, emas, tembaga dan sebagainya. Namun dalam perjalanananya, gambut sempat terhadang oleh Keppres NO. 32 tahun 1990, tentang pengolahan kawasan hutan lindung yang mengatakan gambut masuk dalam kategori kawasan lindung. Dengan demikian, gambut tidak boleh diekploitasi atau ditambang.Kegagalan proyek ini sudah terjadi saat perencanaan dan perancangan, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), dibuat tergesa-gesa dan dilaksanakan bersamaan dengan pekerjaan proyek. Yang fatal saat pelaksanaan proyek, bagian tengah kubah gambut dibelah untuk pengairan. Yang terjadi malah sebaliknya, kekeringan karena, fungsi kubah gambut sebagai penyimpan air menjadi berkurang.Gambut mulai dilirik sebagai sumber energi. Adalah PT Sebukit Power yang mulai berancang-ancang membangun proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan dasar gambut dengan kapasitas 3x67 megawatt (MW).Lokasi PLTU gambut tersebut akan dibangun di Mempawah, Kalimantan Barat. Rencananya paling lambat September 2009 proyek akan bergerakHead of Agreement (HoA) antara Sebukit dan Direksi PT. PLN selaku pembeli sudah dilakukan pada September 2008 lalu. Biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan PLTU tersebut membutuhkan dana sekitar US$ 400 juta atau sekitar Rp. 3,77 triliun.Pihak Sebukit mengungkapkan, PLTU tersebut akan dibangun tiga unit. Unit pertama diharapkan selesai pada 2011. Kemudian unit kedua direncanakan akan dibangun 2012 dan unit ketiga pada 2013.Untuk PLTU gambut yang akan dibangun tersebut, menggunakan teknologi berasal dari Finlandia. Sementara Korean Electrical Power Corporation akan menjadi operator proyek tersebut. PLN rencananya membeli listrik dari PLTU tersebut pada harga US$ 4,78 per kWh (kilowatthour) dengan kontrak selama 30 tahun.Menurut ahli gambut dari Finlandia, gambut yang ada di Kalimantan Barat, sangat cocok dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Rencananya, lahan yang dipakai untuk PLTU gambut seluas 19.500 hektare. Pakar dari Finlandia sengaja disewa karena Finlandia termasuk negara yang sudah lama memnafaat gambut sebagai sumber energi baik untuk pembangkit listrik maupun pemanas pengganti batubara,.


Namun dugaan para pakar dari ranah Eropa tersebut ternyata tidak berlaku untuk Indonesia. Bernelot Moens dan Van Vlaardingen pada tahun 1865 , menemukan gambut di Karesidenan Besuki dan Rembang. Tahun 1895, dari hasil ekspedisi Yzerman di Sumatra, ditemukan gambut di daerah Siak.Bahkan jauh sebelum itu, John Anderson pada tahun 1794, mengatakan di Riau terdapat gambut. Hasil kedua temuan di atas diperkuat lagi dengan pernyataan Potonie dan Kooders, di tahun 1909, yang mengatakan bahwa di Indonesia, ditemukan lahan gambut di berbagai daerah.Istilah gambut sendiri, berbeda di setiap negara, termasuk juga di Indonesia. Di negeri Kanguru, Australia, dipakai istilah Moorpeat, kemudian di Kanada dipakai istilah Organic Soil. Soil Hydromorphes, merupakan istilah yang dipakai di Perancis, sementara di Jerman menggunakan istilah Moorboden. Di Amerika menggunakan istilah Histosol, kemudian Bog Soil dipakai di USSR.Negeri Jiran, Malaysia menggunakan istilah Tanah Gelam. Bangsa Belanda memakai nama Veen atau Venuge Grond, di tanah Ratu Elisabeth Inggris mereka memakai sitilah Peat atau Peaty Soils. Di Indonesia sendiri ada beberapa nama yang dipakai untuk gambut, ada tanah organik, tanah rawang, tanah danau dan tanah gambut.Gambut terbentuk karena pengaruh iklim terutama curah hujan yang merata sepanjang tahun dan topografi yang tidak merata sehingga terbentuk daerah-daerah cekungan. Pada daerah cekungan dengan genangan air terdapat longgokan bahan organik.
Hal ini disebabkan suasana yang langka oksigen menghambat oksidasi bahan organik oleh jasad renik, sehingga proses hancurnya jaringan tanaman berlangsung lebih lambat daripada proses tertimbunnya. Dengan demikian terbentuklah gambut.Dengan demikian gambut terdiri dari tumpukan bahan organik yang belum terdekomposisi (tidak terdekomposisi dengan baik), yang memerangkap dan menyerap karbon di dalamnya dan membentuk lahan dengan profil yang disusun oleh bahan organik dengan ketebalan mencapai lebih dari 20 meter.Tanaman-tanaman yang tumbuh di atas gambut membentuk ekosistem hutan rawa gambut yang mampu menyerap karbondioksida dari atmosfer untuk berfotosintesis dan menambah simpanan karbon dalam ekosistem tersebut.Berdasarkan tempat tumbuhnya, gambut dibedakan dalam tiga jenis.Yaitu gambut Paya, gambut Rawa dan gambut Bog. Sementara berdasarkan tingkat dekomposisinya, gambut dibedakan dalam empat jenis. Gambut Seratan, gambut Lembaran, gambut Hemik dan gambut Saprik.Sedangkan beradasrkan sifat kimianya, gambut sangat tergantung pada jenis tumbuhan yang membentuk gambut. Baik itu keadaan tanah dasarnya, maupun pengauh luar, seperti endapan sungai/banjir, endapan vulkanis) dan sebagainya. Ada dua kriteria utama yang mempengaruhi sifat kimia gambut yaitu sifat dan asal tanaman yang terombak dan kemudian tingkat dekomposisi.Gambut merupakan sumber daya energi tak terbarukan (non renewable energy). Hal ini dinyatakan dalam Resolusi PBB No. 33/148 tanggal 20 Desember 1978 (United Nations Conference on New and Renewable Sources of Energy, 33rd Session), begitu juga dalam Memorandum for the Establishment of an International Renewable Energy Agency (IRENA).
Penyelidikan ini dilaksanakan untuk memperoleh data dan infomasi mengenai kualitas, kuantitas dan sebaran endapan gambut baik lateral maupun vertikal di Indonesia.Dari hasil penyelidikan pendahuluan yang dilakukan oleh DESDM sejak 1983-2006, bahwa lahan gambut yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,- dengan ketebalan lebih dari 2 meter-, sebesar 7,855 juta hektar atau sekitar 30% dari total lahan gambut Indonesia.Luas sebaran potensi gambut untuk sumber energi terdapat di Sumatera (NAD, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan) sebesar 4,748 juta hektar sedangkan di Kalimantan (Kalbar, Kalteng dan Kaltim) mencapai sekitar 3,107 juta hektar.Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kandungan kalori gambut berkisar antara 4000-5500 kalori/gram dengan tebal maksimum berkisar antara 5-13 meter. Kandungan abu berkisar antara 2,13-4,19 persen, sedangkan kandungan sulfur berkisar antara 0,27-0,63 persen.Karena adanya Keppres nomor 32 tahun 1990 tersebut, pemanfaatan lahan gambut sebagai sumber energi belum dapat dilaksanakan. Namun seharusnya dengan makin majunya teknologi ekplorasi dan eksploitasi sumber energi maka berbagai dampak terhadap lingkungan dapat dikurangi dan lahan bekas tambang dapat direklamasi dengan baik dan benar sehingga fungsi-fungsi lingkungan dapat dikembalikan semaksimal mungkin.Untuk mengoptimalkan manfaat gambut bagi pembangunan nasional, perlu kerjasama yang sinergis dan terpadu antar berbagai sektor terkait dalam pengelolaan lahan gambut. Perlu dilakukan pengelolaan dalam pemanfaatan lahan gambut. Misalkan, untuk lahan gambut dengan ketebalan kurang dari 1 meter dapat digunakan untuk lahan pertanian dan pemukiman.Sementara untuk lahan gambut yang memiliki ketebalan antara 1 hingga 2 meter, dapat dipakai untuk perkebunana tanaman keras. Dan yang memiliki ketabalan lebih dari 2 meter dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya energi dan bahan baku industri.
Pada 1996 pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan “Mega Rice Project” atau Proyek gambut sejuta hektare. Proyek ambisius ini diharapkan bisa menjadi penyyangga utama swasembada beras di Indonesia. Namun proyek itu akhirnya dihentikan pada tahun 1999, seiring dengan tumbangnya rezim Orde Baru (Orba) Ribuan hektar lahan terbengkali.
(Selengkapnya di Majalah TAMBANG Edisi Cetak, Volume 3 No. 33/Februari 2009)

Comments

Popular Posts